Langsung ke konten utama

Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi Kendaraan Bermotor
Jenis asuransi ini memberikan perlindungan kepada kendaraan bermotor dari bahaya tabrakan, kehilangan dan lain-lain. Perlindungan asuransi diberikan untuk casco dan terhadap risiko tanggung gugat.

Produk ini mencakup: kendaraan bermotor roda empat, sepeda motor maupun alat-alat berat seperti excavator, trailer dan lain-lain. Perlindungan asuransi dapat diperluas dengan perlindungan terhadap risiko banjir, gempa bumi, kerusuhan, huru hara, terorisme dan sabotase.

Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO

1. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)
Secara umum Total Loss Only (TLO) berarti “hanya (jika) kehilangan total”. Berarti klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total itu adalah kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan. Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. Batas 75% diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi.Premi asuransi TLO lebih rendah dibandingkan asuransi mobil all risk.
2. Asuransi Mobil All risk/Comprehensive
All risk dapat diartikan menjadi ‘segala risiko’. Asuransi ini disebut juga comprehensive atau keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Berbeda dengan TLO, lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim asuransi. Hanya saja asuransi mobil all risk pembiayaannya lebih mahal daripada TLO.

Postingan populer dari blog ini

merapi dikala Anggun dan Kokoh