| Asuransi Kendaraan Bermotor | |
Jenis asuransi ini memberikan perlindungan kepada kendaraan bermotor dari bahaya tabrakan, kehilangan dan lain-lain. Perlindungan asuransi diberikan untuk casco dan terhadap risiko tanggung gugat.
Produk ini mencakup: kendaraan bermotor roda empat, sepeda motor maupun alat-alat berat seperti excavator, trailer dan lain-lain. Perlindungan asuransi dapat diperluas dengan perlindungan terhadap risiko banjir, gempa bumi, kerusuhan, huru hara, terorisme dan sabotase.
Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO
1. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)
Secara umum Total Loss Only (TLO) berarti “hanya (jika) kehilangan
total”. Berarti klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan
total’. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total itu adalah
kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan pencurian ataupun karena
perampasan. Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan
mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. Batas 75% diambil karena mobil
dipastikan tidak dapat digunakan lagi.Premi asuransi TLO lebih
rendah dibandingkan asuransi mobil all risk.
2. Asuransi Mobil All risk/Comprehensive
All risk dapat diartikan
menjadi ‘segala risiko’. Asuransi ini disebut juga comprehensive atau
keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis
kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Berbeda
dengan TLO, lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim
asuransi. Hanya saja asuransi mobil all risk pembiayaannya lebih mahal daripada
TLO. |
